JATIM ZONE – Festival Jaran Serek yang digelar Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapat respon dari Budayawan Sumenep, Tajdul Arifin R.
Kegiatan yang masuk bagian dari rangkaian Kalender of Event Sumenep 2024, dinilai salah kaprah dalam penamaan istilahnya.
Tadjul Arifin lantas memaparkan secara gamblang macam-macam jenis permainan jaran (kuda). Menurutnya , ada 4 jenis permainan kuda.
Pertama, “Teggharan”. Teggharan sendiri adalah adu lari cepat yang dilakukan sepasang- sepasang kuda untuk mencapai garis finish.
Biasanya, Teggharan diperlombakan untuk memperebutkan juara 1, 2 hingga 3 pada berbagai kompetisi.
Kedua, “Jaran Serek”. Jaran Serek yaitu diperlombakan oleh dua pasang kuda mulai dari start hingga finish dengan cara di dandan.
Biasanya, Jaran Serek berjalan dengan cara Aserek atau Nyirek (berjalan kesamping kanan dan kiri) hingga sampai ke garis finish.
Ketiga, “Jaran Kenca”. Nah, untuk jaran kencak biasa menjadi tradisi yan dilakukan saat ada acara mantenan. Dalam prakteknya, biasanya pengantin pria menaiki kuda tersebut atau Jaran Kenca’ hingga sampai di depan rumah pengantin si wanita.
Saat perjalanan ke rumah sang pengantin wanita, kuda atau Jaran Kenca’ terus berlenggak-lenggok (akenca’) mengikuti irama saronen (musik tradisional khas Madura).
Keempat “Jaran Tandhang”. Jaran tandhang yaitu kuda yang bisanya melakukan pertunjukan dengan cara yang tak biasa, (ale’pale’, nyemba, akal pokal ban laenna).
Biasanya, kuda ini aktif menghibur masyarakat dalam acara khitanan, hajatan atau acara besar.
Sementara menurut Tadjul Arifin, yang biasa digelar oleh Pemkab Sumenep itu adalah Jaran Tandhang, bukan Jalan Kenca’ atau Jaran Serek.
“Se biasa elakoni Pemkab, ka’sak nyamanah Jaran Tandhang, benni Jaran Kencak, benni Jaran Serek,” ujarnya.
Dengan kata lain, Tadjul Arifin menjelaskan jika Pemkab selama ini salah kaprah memberikan istilah.