Kabag Hukum Setdakab Sumenep Pastikan Pendampingan Penuh dalam Pembahasan Raperda

JATIM ZONE– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) serta dua Raperda usulan eksekutif, yaitu Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PT. Wira Usaha Sumekar dan Raperda Perlindungan Keris.

Selain itu, DPRD juga mengajukan satu Raperda inisiatif terkait Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

Rangkaian pembahasan dimulai dari penyampaian nota penjelasan pemrakarsa Raperda, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi, pendapat Bupati, serta jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

Jawaban dari fraksi-fraksi atas pendapat Bupati juga telah disampaikan. Dengan demikian, tahap berikutnya adalah menjadwalkan pembahasan lebih lanjut terhadap keempat Raperda tersebut.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Hizbul Wathan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendampingi pembahasan Raperda.

“Kami dari Bagian Hukum Setda siap memberikan pendampingan dalam pembahasan Raperda ini agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa setelah pembahasan selesai, keempat Raperda tersebut akan diajukan untuk difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur.

“Setelah turun fasilitasi, kita lakukan penyempurnaan terhadap raperda tersebut sesuai dengan hasil fasilitasi yang kemudian akan dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati terhadap Perda tersebut,” ujar Wathan.

Kemudian setelah persetujuan dimaksud selesai ditandatangani bersama raperda tersebut akan diajukan untuk memperoleh nomor registrasi Perda dari biro hukum provinsi Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *