Melalui Dinkes P2KB, Pemkab Sumenep Perkuat Komitmen UHC untuk Akses Kesehatan Merata

Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah.

JATIM ZONE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program Universal Health Coverage (UHC).

Program ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak dan berkualitas.

Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, menjelaskan bahwa UHC merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan masyarakat.

“Program UHC merupakan inisiatif yang telah berjalan dan tetap menjadi prioritas Pemkab Sumenep. Ini adalah salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Sumenep melalui berbagai fasilitas kesehatan yang tersedia,” ungkap Ellya dalam keterangannya, Rabu, 18 Maret 2025.

Ia menambahkan, hingga saat ini sekitar 97% penduduk Sumenep telah memanfaatkan layanan UHC.

“Hampir 97 persen masyarakat Sumenep sudah tercover UHC. Ini menunjukkan komitmen kami terhadap kesehatan masyarakat. Sebagai contoh, di Kepulauan telah didirikan Rumah Sakit Abuya, yang merupakan bagian dari kebijakan Bapak Bupati dalam memastikan layanan kesehatan yang merata,” jelasnya.

Komitmen Pemkab Sumenep dalam bidang kesehatan terus diperkuat, salah satunya dengan keberadaan Rumah Sakit Abuya di wilayah Kepulauan.

Dengan adanya program UHC, warga Sumenep dapat mengakses layanan kesehatan di berbagai fasilitas, mulai dari Puskesmas hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), tanpa dikenakan biaya tambahan, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari beban finansial saat membutuhkan layanan kesehatan, sehingga tidak ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan,” tegas Ellya.

UHC mencakup berbagai aspek layanan kesehatan, mulai dari promosi kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, rehabilitasi, hingga perawatan paliatif.

Pemerintah berupaya memastikan setiap warga, terutama kelompok rentan, mendapatkan akses kesehatan yang dibutuhkan kapan pun dan di mana pun mereka membutuhkannya.

“Langkah ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan yang disebabkan oleh tingginya biaya perawatan kesehatan,” tukasnya.

Dengan program UHC, Pemkab Sumenep berharap dapat terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui layanan kesehatan yang merata dan terjangkau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *