Usai Audiensi dengan IGTKI dan Himpaudi, Komisi IV DPRD Sumenep Siap Kawal Nasib Guru PAUD dan TK

JATIM ZONE – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK).

Hal ini disampaikan usai menerima audiensi dari Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI-PGRI) dan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) di Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa, 25 Maret 2024.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan guru PAUD dan TK menyampaikan keluhan mengenai kesejahteraan yang dinilai tidak layak. Sebagian dari mereka hanya menerima gaji Rp100–200 ribu per bulan, jauh di bawah standar kebutuhan hidup.

Mereka meminta DPRD membantu memperjuangkan hak-haknya, termasuk kesetaraan akses bisa mengajukan sertifikasi seperti guru SD hingga SMA.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, mengakui persoalan ini sebagai isu krusial di dunia pendidikan. Menurutnya, guru PAUD kerap kesulitan memperoleh sertifikasi karena status pendidikan non formal, berbeda dengan rekan mereka di TK yang memiliki payung hukum lebih jelas.

“Teman-teman Himpaudi membutuhkan payung hukum terkait status mereka. Selama ini, aturan formal belum mengakomodasi guru PAUD, sehingga mereka tidak bisa mengajukan sertifikasi seperti guru TK. Paling hanya mendapat insentif,” jelas Mulyadi.

Pria murah senyum ini menegaskan, Komisi IV akan segera mengambil langkah konkret, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumenep hingga Komisi X DPR RI, untuk mencari solusi.

Komisi IV, lanjut Mulyadi, berjanji akan memerhatikan betul nasib mereka, agar semangatnya dalam mendidik anak bangsa terus terjaga. Karena jika tidak, khawatir mereka alih profesi, dengan alasan pekerjaan guru tidak memberikan kehidupan.

“Kami masih mencari format untuk persoalan itu. Mungkin nanti akan follow-up. Kami juga akan panggil Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, mungkin juga akan kunjungan kerja  ke Kementerian Pendidikan dan Komisi 10 DPR RI,” sambungnya.

Bagaimana pun, kata Mulyadi, peran guru TK dan PAUD sangat besar di dunia pendidikan. Sehingga tidak ada alasan legislatif untuk tidak memperjuangkan nasibnya.

“Karena kalau mendengar curhatan mereka tuh sangat miris,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *