JATIM ZONE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berhasil meraih skor tertinggi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk tahun anggaran 2024. Dengan skor 77,58, Sumenep menempati posisi teratas di Jawa Timur, mengungguli kabupaten/kota lainnya.
Bupati Sumenep, Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, mengapresiasi pencapaian ini dan menyatakan rasa syukur atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari komitmen kuat Pemkab Sumenep dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengendalian terhadap praktik-praktik yang dapat merusak integritas pemerintahan.
“Capaian ini tidak lepas dari upaya kami untuk memastikan setiap proses dan kebijakan di Pemkab Sumenep sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan meminimalisir praktik-praktik yang tidak sehat dalam pengambilan keputusan publik,” ujar Bupati Fauzi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh KPK di Jogja Expo Center, Rabu, 19 Maret 2025.
Suami Nia Kurnia ini juga menjelaskan bahwa salah satu dimensi kunci dalam penilaian SPI, yaitu *Trading in Influence* (perdagangan pengaruh), menjadi fokus utama Pemkab Sumenep. Melalui pengawasan ketat dan mekanisme pelaporan yang efektif, pemerintah daerah berupaya meminimalisir penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat dan merusak citra pemerintahan.
Meski meraih prestasi gemilang, Bupati Wongsojudo mengingatkan seluruh stakeholder, terutama jajaran birokrasi di Sumenep, untuk tidak berpuas diri. Ia menekankan pentingnya terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Kami berharap prestasi ini dapat menjadi pijakan untuk terus memperbaiki dan memperkuat tata kelola pemerintahan. Tujuannya agar pelayanan publik semakin efektif, efisien, dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Berdasarkan hasil SPI, Kabupaten Sumenep meraih nilai tertinggi pada dimensi Transparansi dengan skor 87,81. Sementara itu, dimensi lain yang dinilai meliputi Integritas dalam Pelaksanaan Tugas (75,73), Pengelolaan Anggaran (72,43), Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (71,55), Pengelolaan Sumber Daya Manusia (71,27), Perdagangan Pengaruh (82,23), dan Sosialisasi Antikorupsi (76,92).
Pencapaian ini diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah lainnya untuk terus meningkatkan integritas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan, demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi.