Sosial  

Ketagihan Judol dan Belanja Online, Pasangan Suami Istri di Sumenep Memilih Bercerai

JATIM ZONE – Perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Sumenep, Madura, Jawa Timur ini terbilang unik, tapi tak patut ditiru.

Pasalnya, kedua pasutri ini menjadi sorotan akibat penyebab perceraiannya yang terbilang tidak lazim.

Sang suami kecanduan judi online (judol), sementara istrinya ketagihan belanja online (olshop). Hal tersebut akhirnya memicu perpisahan antara keduanya.

Kasus tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Sumenep, Hirmawan Susilo, pada Senin, 17 Februari 2025 siang.

Menurut Hirmawan, pasangan tersebut sebelumnya bekerja sebagai penjaga toko kelontong milik bos mereka.

“Saat menjaga toko, pasangan ini justru menghabiskan barang dan modal toko untuk kepentingan pribadi,” ujar Hirmawan.

Lebih lanjut, Hirmawan menjelaskan bahwa modal toko tersebut dihabiskan untuk judi online oleh suami dan belanja online oleh istri.

“Akibatnya, toko mengalami kerugian besar, dan mereka terpaksa menanggung utang. Hal ini memicu pertengkaran terus-menerus antara keduanya,” tambahnya.

Setelah merasa tidak mampu lagi mempertahankan rumah tangga, pasangan tersebut memutuskan untuk berpisah.

Sekedar informasi, berdasarkan data dari Pengadilan Agama Sumenep mencatat, sepanjang tahun 2024, terdapat 13 kasus perceraian yang disebabkan oleh kecanduan judi online.

Semua kasus tersebut diajukan oleh istri yang tidak tahan dengan perilaku suami mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *