Peringati HSN, Pemkab Sumenep Instruksikan ASN dan Non ASN Kenakan Pakaian Ala Santri

JATIM ZONE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah setempat untuk berpakaian santri dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN).

Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran Plt. Bupati Sumenep Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi Nomor 6/2024 Tentang Memperingati Hari Santri Nasional (HSN).

 “Sebagai bentuk penghargaan terhadap peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia ASN berpakaian muslim dan muslimah selama dua hari mulai 21 hingga 25 Oktober 2024,” kata Plt. Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi.

Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep selama lima hari untuk laki-laki dalam melaksanakan tugas dinas agar memakai sarung, atasan baju muslim warna putih lengan panjang dan berpeci warna hitam.

“Sedangkan untuk pegawai wanita memakai baju muslimah warna putih dengan menggunakan kerudung/jilbab warna putih,” ujar wanita berparas cantik ini.

Namun demikian, Plt. Bupati Sumenep itu juga menyatakan bahwa ASN berpakaian santri tidak berlaku bagi ASN yang sifat pekerjaannya memiliki ciri khusus teknis operasional, sehingga tidak menghambat tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Jadi, ASN atau pegawai di BUMD, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Puskesmas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, tetap menggunakan pakaian yang berlaku pada hari itu,” pungkasnya.

Sementara Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024 dengan tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”, akan melaksanakan Upacara Bendera pada Selasa, 22 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Bupati Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *