Sosial  

Bersama Satpol PP, Ketua Sementara DPRD Sumenep Babat Habis Tempat Prostitusi di Desa Beluk Ares

oplus_131072

JATIM ZONE – Satpol PP Sumenep beserta Ketua Sementara DPRD Sumenep H. Zainal Arifin berhasil mengamankan sebanyak 8 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat sore, 06 September 2024.

Berawal dari laporan warga setempat kepada H. Zainal, bahwa di Desa Beluk Ares seringkali dijadikan tempat prostitusi, tidak menunggu waktu lama, H. Zainal langsung melakukan koordinasi dengan Kasatpol PP Sumenep untuk melakukan langkah-langkah taktis berupa penggerebekan ke lokasi.

Para (PSK) yang berhasil diamankan tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain itu, seorang mucikari juga turut ditahan, sementara satu orang lainnya melompat dari mobil saat pengamanan berlangsung.

Ketua Sementara DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa penggerebekan dilakukan atas masifnya laporan masyarakat setempat yang telah berulang kali masuk.

“Kami mendapat laporan dari warga dan meminta Satpol PP untuk mengecek lokasi. Ternyata benar, tempat tersebut dijadikan lokasi prostitusi,” ungkapnya.

Pria murah senyum ini memastikan akan terus memantau lokasi-lokasi lain, baik itu berupa Kos-kosan atau Hotel sekalipun. Tujuannya untuk membasmi adanya praktek prostitusi.

“Kami akan pantau lokasi-lokasi yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi, termasuk kos-kosan dan hotel di seluruh wilayah Sumenep. Saya juga merasa sangat terbantu bila ada yang mau melapor langsung ke saya titik-titik mana saja yang biasa dan kerap dijadikan tempat prostitusi. Pasti akan saya habisi,” paparnya tegas.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, menjelaskan bahwa setelah penangkapan, para PSK akan didata dan dilimpahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut.

“Kami akan mendata mereka terlebih dahulu, kemudian menyerahkan ke Dinas Sosial untuk proses pembinaan,” jelas Wahyu.

Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memastikan bahwa tempat tersebut tidak beroperasi lagi.

“Kami akan mengirim surat kepada pemerintah desa agar lokasi ini ditutup secara permanen,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *