Pemkab Sumenep Gelar FGD Percepatan Pengendalian Inflasi Daerah Melalui Penguatan Hasil Produksi

Oplus_131072

JATIM ZONE – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Forum Group Discussion (FGD) percepatan pengendalian inflasi daerah melalui penguatan hasil produksi.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Arya Wiraraja Pemkab setempat itu dihadiri para kelompok tani (Gapoktan) bersama anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan dibuka langsung oleh Sekdakab Sumenep, Ir. H. Edi Rasyiadi.

Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian, R. Dadang Deddy Iskandar mengatakan, tujuan FGD mengajak seluruh yang dinilai ada keterkaitan nya dengan kemajuan ekonomi dan bagaimana pemerintah tetap bisa menjaga komunitas-komunitas dengan melalui distributor dan kios pupuk serra Gapoktan untuk bisa ikut serta menekan inflasi di Sumenep.

“Intinya bagaimana kita bisa terus menekan tingginya angka inflasi di Kabupaten Sumenep, dengan inflasi yang terus kita tekan, maka otomatis laju dan perkembangan ekonomi kita akan semakin bagus” kata Dadang Deddy Iskandar, Kabag Perekonomian Setda Sumenep, Rabu, 04 September 2024.

Menghadirkan Gapoktan dalam acara FGD tersebut, kata Dadang bagian dari cara Pemerintah mendorong agar bisa mengoptimalkan penebusan pupuk bersubsidi, dan dengan cara ini dinilai bisa ikut serta menekan angka inflasi agar tidak tinggi.

Sementara itu, ketika disinggung terkait harga beras di Sumenep yang masih terbilang cukup tinggi, pria berparas mapan ini menegaskan bahwa pihak Pemkab Sumenep terus melakukan penyerapan gabah petani lokal untuk memenuhi kebutuhan komoditi masyarakat, sehingga cara ini dinilai bisa menekan harga beras bersama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) seperti halnya DKPP dan Diskop UMKM.

“Upaya kita mengedukasi masyarakat petani untuk penjual gabahnya kepada pemerintah, dan ini sudah kita lakukan salah satunya dengan penyerapan gabah petani lokal untuk kebutuhan beras ASN yang dikelola PD Sumekar. Dan kita juga tahu bagaimana masyarakat petani kita memang tidak mau menjual gabah hasil taninya. Belum lagi masyarakat kita saat musim tembakau tentu lebih banyak memilih tanam tembakau,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dadang memaparkan, untuk harga pupuk sendiri masih tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai yang sudah ditentukan oleh pemerintah, begitu juga untuk pengawasan harga serta penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran tetap melibatkan TPID dan masyarakat.

“Harapan kita itu tadi, dengan cara mendorong Gapoktan bagaimana masyarakat tani bisa menebus pupuk bersubsidi, maka dengan cara ini kita akan tahu berapa pupuk yang dibutuhkan petani dan berapa yang orang yang sudah melakukan penebusan, baru setelah nya kita ketahui jumlah yang dipakai atau yang dipakai banyak sekali,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *