JATIM ZONE – KH. Muhammad Ali Fikri (Mas Kiai) resmi menerima surat tugas (surtug) dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Surtug tersebut diterima langsung oleh Mas Kiai di Kantor Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP Jawa Timur, Sabtu, tanggal 10 Agustus 2024.
“Iya, saya sudah mengantongi surtug dari partai,” katanya, sebagaimana keterangan yang diterima media ini, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Mas kiai menyebut bahwa surat tugas yang diberikan PPP berlaku sampai tanggal 18 Agustus 2024. Sebab itu, dirinya akan sesegera mungkin melakukan bergerak cepet menyelesaikan tugas yang diberikan DPP PPP. Salah satunya dengan membangun komunikasi politik dengan partai yang belum menyatakan sikap dan dukungan dalam Pilkada Sumenep tahun 2024 ini.
“Insyaallah, saya sanggup menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan DPP kepada saya,” ucap Mas Kiai dengan nada penuh optimis.
Sementara itu, partai-partai yang belum menyatakan sikap dan dukungan di antaranya adalah, Partai Gerindra, dan Nasdem.
Dengan syarat dukungan minimal sepuluh kursi dari partai untuk mencalonkan sebagai bupati, Mas Kiai harus bekerja keras untuk meraih dukungan dari partai-partai tersebut yang memiliki kursi strategis.
Upayanya dalam membentuk koalisi akan menjadi faktor penentu apakah Mas Kiai dapat menantang calon incumbent Fauzi-Imam secara efektif dalam kontestasi Pilkada mendatang.