Era Kepemimpinan Bupati Wongsojudo, Tak ada Lagi Desa Tertinggal di Sumenep

JATIM ZONE – Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak ada lagi desa sangat tertinggal dan desa tertinggal.

Hal ini tentu karena keberhasilan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo yang berhasil secara signifikan merubah status Desa dalam Indeks Desa Membangun (IDM).

Padahal, berdasarkan data IDM tahun 2016 di Sumenep dari 330 Desa, terdapat 10 desa sangat tertinggal, 124 desa tertinggal, 186 desa berkembang dan 10 desa maju.

Dampak dari kenaikan IDM, tahun 2024 ini di Sumenep ada 92 desa berkembang, 137 desa maju, dan sebanyak 101 desa mandiri.

Dengan demikian, maka tidak ada lagi desa di Sumenep yang berstatus sangat tertinggal dan desa tertinggal.

Semua itu bukti dari perubahan angka IDM yang dilakukan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah dalam sambutanya pada acara Penandatanganan Berita Acara Penetapan Status Desa 2024 di Ruang Rapat Arya Wiraraja Setdakab Sumenep meminta seluruh stakeholder berpacu agar semua desa berstatus desa mandiri.

“Kami meminta pemerintah desa terus membangun dan memberdayakan masyarakat melalui berbagai programnya, supaya seluruh desa di Kabupaten Sumenep berstatus mandiri dengan landasan IDM,” ungkapnya, Rabu 19 Juni 2024.

Menurutnya, dalam mewujudkan mimpi semua desa di Sumenep menjadi desa mandiri diperlukan kerjasama semua pihak.

Karena itulah, kepala desa harus berkolaborasi dengan multi pihak dalam pembangunan desa dalam rangka mencapai tujuan bersama untuk kesejahteraan masyarakatnya.

“Pembangunan di desa harus selalu berlandaskan gotong royong, semua elemen masyarakat ikut terlibat, berkolaborasi mensukseskan program pembangunan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengungkapkan, bahwa sebanyak 5 Kecamatan dari 27 kecamatan yang desanya belum mencapai status mandiri dalam IDM.

Anwar Syahroni Yusuf merinci, 5 Kecamatan dari 27 kecamatan yang desanya belum mencapai status mandiri dalam IDM di antaranya, Kecamatan Saronggi, Giligenting, Kalianget, Nonggunong, dan Kecamatan Masalembu.

“Kecamatan yang semua desanya berstatus mandiri yakni Kecamatan Kota Sumenep, Gapura dan Batuan, sedangkan Kecamatan lainnya sebagian saja berstatus desa mandiri,” ungkap Kadis Anwar.

Kendati demikian, Kadis Anwar berjanji akan terus melakukan upaya nyata supaya target semua desa di Kabupaten Sumenep menjadi desa mandiri.

“Yang jelas kami berkomitmen agar desa meningkat tiap tahun menjadi desa mandiri,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *