JATIM ZONE – Langkah Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi Wongsojudo terkait imbauan pengurangan penggunaan sampah plastik dalam membagikan daging kurban pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, KH. Abdul Hamid Ali Munir
Menurut Kiai Hamid, Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo mencerminkan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Saya sangat mengapresiasi langkah progresif yang diambil Bupati Sumenep soal pengurangan penggunaan sampah plastik,” ungkapnya, Kamis, 13 Juni 2024.
SE yang dikeluarkan Bupati Sumenep itu memberikan arahan kepada seluruh masyarakat dan panitia kurban untuk meminimalkan penggunaan plastik sekali pakai dalam proses pembagian daging kurban.
Langkah ini merupakan respons terhadap meningkatnya kesadaran akan masalah sampah plastik yang semakin meresahkan.
Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyambut baik keputusan tersebut dan mengakui bahwa upaya pengurangan sampah plastik memerlukan langkah konkret dan kolaborasi dari semua pihak.
Sebagai pemimpin dan tokoh masyarakat, beliau menegaskan pentingnya kesadaran akan dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Langkah itu, oleh Kiai Hamid dinilai sebagai upaya menekankan pentingnya peran edukasi dalam mengubah perilaku konsumen dan meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat.
“Dengan memberikan contoh nyata melalui kebijakan seperti surat edaran ini, Bupati H. Fauzi menunjukkan komitmennya untuk menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi masalah lingkungan yang semakin mendesak,” papar Kiai Hamid.
Sebab itu, Kiai Hamid mengajak seluruh masyarakat Sumenep untuk mendukung dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh arahan dari pemerintah tersebut.
Di sisi lain, pihaknymengaku optimis bahwa dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat, Sumenep dapat menjadi contoh dalam upaya pengurangan sampah plastik dan keberlanjutan lingkungan bagi daerah lain di Indonesia.
“Dengan langkah-langkah progresif seperti ini, diharapkan tradisi membagikan daging kurban di Hari Raya Idul Adha tidak hanya menjadi momen ibadah, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup untuk generasi mendatang,” harapnya.
Kiai Hamid juga menyarankan kepada masyarakat Sumenep supaya kembali mencontoh cara leluhur dalam berbagi makanan atau daging kurban, yakni dengan menggunakan daun jati atau daun pisang.
“Sebenarnya banyak dedaunan di sekitar kita yang bisa digunakan sebagai bungkus daging kurban yang lebih ramah lingkungan,” tandas Kiai Hamid.
Diketahui, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 9 tahun 2024 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini tanpa sampah plastik.
SE tersebut merupakan kelanjutan dari Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 83 tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Sumenep dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.